Sorot Merah Putih, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 yang digelar Selasa (23/9/2025). Sidang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan ditandai ketukan palu persetujuan setelah seluruh anggota dewan menyatakan setuju.
“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada peserta sidang. Dengan suara bulat, anggota DPR menjawab, “Setuju,” sebelum palu diketukkan sebagai tanda pengesahan.
Postur Fiskal 2026
Dalam rancangan yang telah disepakati, APBN 2026 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp 3.153,58 triliun dengan belanja mencapai Rp 3.842,73 triliun. Adapun defisit dipatok sebesar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 689,15 triliun. Sementara keseimbangan primer ditargetkan surplus sebesar Rp 89,71 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menekankan bahwa APBN 2026 disusun bukan sekadar instrumen fiskal tahunan, melainkan pendorong utama kebangkitan ekonomi nasional.
“APBN 2026 adalah modal penting untuk membalikkan keadaan dan memulai revitalisasi industri nasional. Pada saat yang sama, APBN ditempatkan sebagai penggerak iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, hingga pariwisata,” ujar Said.
Asumsi Makro Ekonomi
APBN 2026 dirancang berdasarkan sejumlah asumsi makro:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4%
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp 16.500 per dolar AS
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
- Harga minyak mentah Indonesia: US$ 70 per barel
- Lifting minyak: 610 ribu barel per hari
- Lifting gas: 984 ribu barel per hari
Fokus pada Kesejahteraan Publik
Selain target fiskal, APBN 2026 juga memuat indikator kesejahteraan masyarakat yang diharapkan tercapai, di antaranya:
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96%
- Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5%
- Kemiskinan ekstrem: 0–0,5%
- Indeks Gini: 0,377–0,380
- Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
- Penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 juta
- GNI per kapita: US$ 5.520
- Indeks modal manusia: 0,57
- Penurunan emisi gas rumah kaca: 37,14%
- Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,67
Agenda Besar ke Depan
Dengan pengesahan APBN 2026, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan pembangunan berkelanjutan. Instrumen fiskal ini diproyeksikan menjadi fondasi dalam menghadapi ketidakpastian global sekaligus mewujudkan agenda nasional: mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini