Sorot Merah Putih, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan akan segera menerima penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani berbagai persoalan strategis di Papua.
Penugasan ini disebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pembangunan dan hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut.
Kabar tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimpas), Yusril Ihza Mahendra, dalam pemaparannya yang dikutip dari kanal YouTube Komnas HAM, dikutip Selasa (8/7/2025).
“Keseriusan pemerintah dalam menangani Papua, dalam beberapa hari terakhir ini sedang dibahas penugasan khusus dari presiden ke wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril.
Dijelaskan Yusril, penugasan Gibran bukan hanya untuk urusan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup penanganan kompleksitas persoalan HAM yang selama ini menjadi sorotan di Papua.
Rencana ini akan dituangkan secara resmi dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres).
Menariknya, Yusril tak menutup kemungkinan bahwa Gibran akan membuka kantor Wakil Presiden di Papua, guna mempercepat koordinasi dan eksekusi kebijakan langsung dari lapangan.
“Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” tambahnya.
Klarifikasi Mendagri Tito
Namun demikian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat memberikan klarifikasi bahwa Wapres Gibran tidak akan sepenuhnya berkantor di Papua.
Ia menyebut pola penugasan ini mirip dengan saat Presiden Joko Widodo menunjuk Ma’ruf Amin sebagai ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
“Dalam undang-undang, tugasnya Wakil Presiden adalah mengkoordinasikan di tingkat kebijakan atas saja. Untuk eksekusi sehari-hari dilakukan oleh badan eksekutif,” ujar Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
BP3OKP sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022, yang secara eksplisit menunjuk Wapres sebagai pengarah.
Tito menambahkan, badan ini juga melibatkan tiga hingga empat menteri dan sejumlah tokoh non-birokrat.
Badan tersebut bertugas mendorong integrasi program pembangunan di Papua antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk di enam provinsi hasil pemekaran.
“Supaya nggak jalan sendiri,” kata mantan Kapolri itu menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pembangunan Papua.
Langkah Strategis Pemerintahan Prabowo
Penugasan khusus kepada Gibran ini menjadi yang pertama dalam sejarah seorang Presiden memberi mandat spesifik kepada Wapres untuk menangani Papua secara menyeluruh.
Langkah ini dinilai sebagai strategi politik dan administratif pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menjawab kritik terhadap pendekatan pemerintah di Papua selama ini-khususnya terkait konflik bersenjata, pembangunan tertinggal, serta pelanggaran HAM.
Jika terlaksana, penguatan peran Wapres dalam urusan Papua ini diprediksi akan membawa perubahan signifikan dalam implementasi kebijakan berbasis pendekatan humanis dan dialog.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini