Sorot Merah Putih, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214,84 ton, dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Polri
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai wilayah Indonesia sepanjang Oktober 2024-Oktober 2025.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kerja Polri selama satu tahun ini mencapai 214,84 ton dengan nilai Rp29,37 triliun. Ini bukan hanya angka, tapi penyelamatan nyawa manusia,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, penyitaan ratusan ton narkoba tersebut telah menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Kalau tidak berhasil mereka cegah atau sita, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia-lebih dari dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia,” tegasnya.
Presiden juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota Polri di seluruh pelosok negeri.
“Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,” kata Prabowo.
Kapolri: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Presiden
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kegiatan pemusnahan narkoba ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya prioritas keempat dalam program pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang menempatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai salah satu sasaran prioritas,” ujar Kapolri.
Selama satu tahun terakhir, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menangkap 65.572 tersangka. Dari hasil tersebut, Polri menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat 214,84 ton.

Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkoba, antara lain: 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau Gorilla; 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras.
Jenis lainnya adalah, 27,9 kg ketamin; 34,5 kg kokain; 6,8 kg heroin; 5,5 kg THC (tetrahidrokanabinol); 18 liter etomidate; 132,9 kg hashish; 1,4 juta butir Happy Five; dan 39,7 kg Happy Water.
Dari jumlah total tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan sebelumnya, sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam kegiatan hari ini.
Komitmen “War on Drugs” Era Prabowo-Gibran
Selain penindakan, Polri juga memperkuat strategi pencegahan dan penanganan korban penyalahgunaan narkoba, terutama bagi generasi muda usia 15–24 tahun.
Jenderal Sigit melaporkan bahwa Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 kampung berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba.
Selain itu, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia—terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial-yang terus beroperasi untuk membantu korban penyalahgunaan narkotika agar kembali produktif di masyarakat.
Langkah Polri ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melanjutkan “War on Drugs” sebagai bagian dari agenda besar nasional menjaga generasi muda dan ketahanan bangsa.
Dengan dukungan penuh Presiden Prabowo, sinergi antara penegakan hukum, rehabilitasi, dan edukasi masyarakat diharapkan mampu menekan laju peredaran gelap narkoba dan memperkuat ketahanan sosial Indonesia.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















