Sorot Merah Putih, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui pembangunan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika di berbagai daerah yang belum memilikinya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memaksimalkan proses pemulihan korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
“Perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi. Ada beberapa kabupaten yang belum punya, kita harus segera lengkapi,” kata Prabowo kepada awak media di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
Presiden menjelaskan bahwa selain penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba, upaya rehabilitasi dan pencegahan juga harus berjalan seimbang. Ia mengapresiasi kinerja Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan berbagai instansi terkait yang telah bekerja keras memberantas jaringan peredaran gelap narkoba di tanah air.
“Perlu semua pihak bekerja keras. Orang tua, guru, lingkungan, ketua RT, kepala desa, semuanya harus bekerja. Tidak boleh kita izinkan narkoba didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera,” ujarnya menekankan.
Prabowo menilai bahwa narkoba merupakan kejahatan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda Indonesia. Ia mengingatkan agar para orang tua dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Anak-anak muda kita adalah tulang punggung bangsa. Jangan sampai mereka rusak karena narkoba,” katanya.
Menurut Presiden, pembangunan pusat rehabilitasi menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang harus segera diselesaikan, terutama di tengah peningkatan penindakan terhadap pengedar dan bandar narkoba. Ia juga meminta agar proses rehabilitasi dilakukan lebih efektif dan menyeluruh dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Sekarang rehabilitasi kita harus lebih teliti dan lebih efektif. Saya berterima kasih kepada semua lembaga yang sudah menjalankan upaya rehabilitasi. Ini tidak mungkin berhasil kalau tidak kita lakukan bersama—melalui semua lembaga pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi,” tuturnya.
Presiden menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat agar Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkotika.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














