Sorot Merah Putih, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 ini akan dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk memperkuat profesionalisme dan transparansi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pelantikan turut dihadiri oleh Menko Polhukam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi kepolisian merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan nasional berbasis keadilan dan supremasi hukum.
Komisi ini beranggotakan sebelas tokoh lintas profesi, mulai dari ahli hukum, pejabat negara, hingga mantan Kapolri yang memiliki pengalaman luas dalam reformasi kelembagaan.
Berikut susunan lengkap keanggotaan komisi tersebut:
- Jimly Asshiddiqie – Ketua
- Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
- Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
- Supratman Andi Agtas – Menkum
- Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian
- Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
- Badrodin Haiti – Mantan Kapolri
- Tito Karnavian – Mantan Kapolri
- Idham Azis – Mantan Kapolri
- Mahfud Md – Mantan Menko Polhukam
Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa pembentukan komisi ini sudah melalui pertimbangan matang Presiden. “Pak Presiden sejak awal menyampaikan bahwa unsur komisi akan diambil dari para mantan Kapolri dan tokoh hukum. Itu sudah disampaikan jauh hari sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Otto, kehadiran figur-figur berpengalaman seperti Jimly dan para mantan Kapolri akan memperkuat upaya pembenahan internal Polri, baik dari sisi kelembagaan maupun budaya kerja.
“Dengan komposisi ini, kami yakin reformasi kepolisian akan berjalan lebih ilmiah, terukur, dan berkeadilan,” tambahnya.
Langkah Presiden Prabowo ini disambut positif karena dinilai menunjukkan keberlanjutan agenda reformasi sektor keamanan. Pemerintah berharap, komisi tersebut dapat memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat Polri sebagai institusi yang modern, akuntabel, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini













