KPK Geledah Bank Indonesia atas Dugaan Korupsi Dana CSR
sorotmerahputih.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dengan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. “Sprindik umum, belum ada (pihak yang ditetapkan sebagai, red) tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, dikutip Rabu (18/12/2024). BacaLainnya SIAGA 98 Desak … Lanjutkan membaca KPK Geledah Bank Indonesia atas Dugaan Korupsi Dana CSR
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan