Johanis Tanak: UU BUMN Baru Tak Hilangkan Pertanggungjawaban Hukum atas Korupsi
Sorot Merah Putih, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan pandangan yuridisnya terkait status hukum direksi, komisaris, dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Johanis menyatakan bahwa sejak UU tersebut berlaku pada 24 Februari 2025, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN secara hukum tidak … Lanjutkan membaca Johanis Tanak: UU BUMN Baru Tak Hilangkan Pertanggungjawaban Hukum atas Korupsi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan