Habiburokhman Pastikan Pembahasan RUU KUHAP di Komisi III Dilakukan Transparan dan Partisipatif

Sorot Merah Putih, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat. Habiburokhman mengungkapkan bahwa inisiatif penyusunan kembali RUU KUHAP dilakukan setelah draft sebelumnya pada tahun 2012 mengalami kebuntuan atau deadlock. BacaLainnya MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, … Lanjutkan membaca Habiburokhman Pastikan Pembahasan RUU KUHAP di Komisi III Dilakukan Transparan dan Partisipatif