Urgensi Pemberlakuan KUHAP Baru, Berikut Penjelasan Wamenkum Eddy
Sorot Merah Putih, Jakarta – Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan pada tahun 2025. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej dalam acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP, Rabu (28/05/2025). Ia menjelaskan hal ini dikarenakan KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) … Lanjutkan membaca Urgensi Pemberlakuan KUHAP Baru, Berikut Penjelasan Wamenkum Eddy
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan