Urgensi Pemberlakuan KUHAP Baru, Berikut Penjelasan Wamenkum Eddy

Sorot Merah Putih, Jakarta – Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan pada tahun 2025. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej dalam acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP, Rabu (28/05/2025). Ia menjelaskan hal ini dikarenakan KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) … Lanjutkan membaca Urgensi Pemberlakuan KUHAP Baru, Berikut Penjelasan Wamenkum Eddy