Sorot Merah Putih, Jakarta – Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta, Haris Rusly Moti, melontarkan pandangannya terhadap Majalah Tempo terkait laporan utamanya edisi 7–13 April 2025 yang bertajuk “Tentakel Judi Kamboja”, yang menyebut nama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam kaitannya dengan aktivitas judi online di Kamboja.
Moti menilai pemberitaan tersebut sebagai bentuk “penghakiman sepihak” atau trial by the press, yang menurutnya merupakan sebuah malapetaka bagi dunia jurnalisme.
“Bagi saya, trial by the press adalah malapetaka jurnalisme,” tegas Moti di Yogyakarta, Selasa (08/04/2025).
Ia menegaskan, kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan rumor yang belum terverifikasi sebagai fakta.
Moti menilai, laporan Tempo tanpa dilengkapi data dan bukti yang kredibel, namun tetap mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad tanpa dasar kuat.
“Saya menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai bentuk penghakiman sepihak,” ujarnya.
Moti juga mengkritisi pendekatan cover both sides yang dilakukan Tempo, yang menurutnya hanya bersifat formalitas untuk membenarkan narasi yang telah dibentuk sebelumnya.
“Sudah menjadi kebiasaan Tempo menjadikan cover both side sebagai pelengkap semata untuk membungkus rumor dan desas-desus yang dipaksakan sebagai fakta,” ucapnya.
Lebih jauh, Moti menyebut bahwa praktik semacam itu adalah gejala dari era post-jurnalisme, dimana tidak hanya berita palsu (hoaks) yang merebak, tetapi juga fakta palsu—yakni opini dan narasi hasil rekayasa yang dikemas seolah-olah sebagai fakta.
Moti menyatakan, meskipun Sufmi Dasco Ahmad memiliki hak jawab melalui Dewan Pers, namun kerusakan reputasi yang telah terjadi melalui viralnya pemberitaan tersebut di berbagai platform digital sulit untuk dipulihkan sepenuhnya.
“Pemberitaan ini sangat bertendensi politik dan ditujukan untuk merusak nama baik Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat negara dan orang dekat Presiden Prabowo Subianto,” tukasnya.
Moti mengaku telah membaca secara teliti laporan Tempo tersebut dan menyimpulkan bahwa tidak ada satu pun bukti kuat yang mendukung keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam aktivitas judi online di Kamboja.
“Pemberitaan Tempo murni berbasis pada rumor dan desas-desus, tanpa fakta dan data,” tegasnya.
Moti bahkan mencurigai adanya aktor-aktor berkepentingan dibalik informasi yang diterima Tempo, yang mungkin terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco Ahmad di lingkaran kekuasaan.
Sebagai catatan, Sufmi Dasco Ahmad diketahui telah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama MNC Digital Entertainment pada Mei 2023.
Menurut CV di MNC Digital Sufmi Dasco Ahmad pernah berhubungan bisnis dengan berbagai perusahaan di luar negeri, termasuk Golden Oasis Property.
Tempo edisi Agustus 2024, mengaku telah mendapatkan nama-nama pengelola bisnis tersebut dari sumber resmi Kementerian Perdagangan Kamboja dimana sebagian merupakan Warga Negara Kamboja dan tidak ada nama Sufmi Dasco Ahmad disana.
“Anehnya, dalam edisi terbaru, Tempo justru kembali menyeret nama Dasco tanpa pendalaman lebih lanjut terhadap pengelola yang sebenarnya,” kritik Moti.
Ia pun menyayangkan jika Tempo yang dulunya menjadi “ikon idealisme pers” kini justru terjebak menjadi media rumor dan gosip yang diperalat oleh kelompok kepentingan, baik kepentingan bisnis maupun kepentingan geopolitik, sebagai alat untuk melancarkan intrik politik.
“Pers seharusnya tidak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran truth decay dimana opini, rumor, dan desas-desus dipoles menjadi seolah fakta dan informasi,” tutupnya.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini